Disdukcapil Kota Magelang menyelenggarakan kegiatan Sosialiasi Perundang-undangan yang mengambil tema Pelayanan Publik yang Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Sekretatris Disdukcapil RR Sri Mulatsih, S.E. M.Si dalam laporan penyelenggara mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan dimaksudkan untuk mendukung penguatan Zona Integritas Disdukcapil Kota Magelang menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kegiatan dibuka oleh Walikota Magelang dr. H. Muchamad Aziz, Sp.PD, FGH FINASIM. Pada sambutan pengarahannya dr. Aziz mengatakan bahwa konsep pentahelix sangat dibutuhkan dalam proses pembentukan good governance. Di samping itu, beliau juga menyampaikan bahwa kekuatan utama dalam pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan publik yang bebas KKN adalah kekuatan etika moral yang dimiliki oleh setiap ASN di setiap lini, khususnya unsur pimpinan.
Hadir sebagai narasumber Anggota DPRD Kota Magelang Adi Chandra Pamungkas, A.Md, Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang, SIK, M.M., Pramono, S.H. (Kejaksaan Negeri Kota Magelang) dan Siti Fathonah, S.E., M.T. dari Inspektorat Daerah Kota Magelang.