• Kontak
  • FAQ
Disdukcapil
  • PROFIL
  • STANDAR PELAYANAN
    • Alur Pelayanan
    • Layanan Pendaftaran Penduduk
    • Layanan Pencatatan Sipil
    • Layanan PIAK Dan PD
      • OPD Yang Telah PKS
  • PPID
    • Wajib Diumumkan Secara Berkala
    • Wajib Diumumkan Serta Merta
    • Wajib Diumumkan Setiap Saat
    • Daftar Informasi yang Dikecualikan
  • STATISTIK KEPENDUDUKAN
    • Data Kependudukan
  • WBS
    • Whistleblowing System
    • Lapor Whistleblowing System
  • PENGADUAN
  • DOWNLOAD
Select Page

Pendaftaran Penduduk

Biodata
  • Pencatatan Biodata WNI Dalam Wilayah NKRI
  • Pencatatan Biodata Orang Asing (OA)
KK
  • Penerbitan Kartu Keluarga Baru Karena Membentuk Keluarga Baru
  • Penerbitan Kartu Keluarga Baru Karena Penggantian Kepala Keluarga (Kepala Keluarga meninggal)
  • Penerbitan Kartu Keluarga Baru Karena Pisah KK Dalam 1 (Satu) Alamat
  • Penerbitan Kartu Keluarga Karena Perubahan Data
  • Penerbitan Kartu Keluarga Karena Hilang Rusak
KTP
  • Penerbitan KTP Baru Untuk WNI
  • Penerbitan KTP-el Baru karena Pindah dan Perubahan Data Untuk WNI
  • Penerbitan KTP-el Baru karena Rusak dan Hilang Untuk WNI
  • Penerbitan KTP-el Baru Untuk OA
  • Penerbitan KTP-el Baru karena Pindah, Perubahan Data, Rusak, Hilang dan Perpanjangan Untuk OA
KIA
  • Penerbitan Kartu Identitas Anak Baru Untuk Anak WNI
  • Penerbitan KIA Baru Untuk Anak OA
Perpindahan
  • Perpindahan Penduduk WNI Dalam NKRI
  • Perpindahan Penduduk OA ITAP Dalam NKRI
  • Perpindahan Penduduk OA ITAS Dalam NKRI
  • Perpindahan Penduduk WNI Keluar Wilayah NKRI
  • Perpindahan Penduduk WNI Datang Dari Luar Negeri
  • Pendaftaran Bagi Orang Asing ITAS Datang Dari Luar Wilayah NKRI
© 2021 Disdukcapil Magelang Kota