Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Magelang menyelenggarakan acara Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan dengan tema Penerapan Identitas Kependudukan Digital dan Pemanfaatan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang pada hari Senin, 17 Juli 2023. Kegiatan ini merupakan lanjutan rangkaian sosialisasi yang sebelumnya telah dilaksanakan di Kecamatan Magelang Selatan dan Magelang Tengah.
Pada kesempatan tersebut hadir sebagai narasumber Walikota Magelang dr. H. Muchamad Nur Aziz, Sp.PD, KGH, FINASIM, Adi Chandra Pamungkas A.MD dan Tyas Anggraeni BP, S.E., M.Sc dari Komisi A DPRD Kota Magelang serta Plt. Kepala Disdukcapil Kota Magelang RR. Sri Mulatsih, S.E., M.Si. Peserta yang hadir diantaranya Camat Magelang Tengah, Lurah, perwakilan instansi mitra kerja (KPU, Bawaslu, BPJS Kesehatan), tokoh agama, tokoh masyarakat dan perwakilan pengurus RT/RW di Kecamatan Magelang Utara.
Walikota Magelang sangat mendukung dan mendorong aktivasi IKD di Kota Magelang secara massive dan mengharapkan seluruh warga masyarakat berpartisipasi aktif. “Saya mengharapkan warga Kota Magelang dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan jaman yang diiringi dengan perkembangan teknologi informasi, termasuk transformasi dokumen kependudukan menjadi digital melalui IKD.”
Adhi Chandra Pamungkas dan Tyas Anggraeni BP juga menyampaikan bahwa dari unsur legislatif (DPRD) senantiasa mendorong Disdukcapil sebagai mitra kerja Komisi A dalam mengimplementasikan kebijakan-kebijakan administrasi kependudukan yang sangat dinamis mengikuti perkembangan teknologi dalam rangka peningkatan kualitas layanan kepada publik.
Sementara itu RR. Sri Mulatsih memaparkan kebijakan terkait IKD dan pemanfaatan ADM serta progress pelaksanaan di Kota Magelang. “Sesuai kebijakan nasional target yang ditetapkan adalah 25% dari jumlah penduduk yang telah melakukan perekaman KTP-el dan per 14 Juli 2023 Kota Magelang telah mencapai 10,44%”, ungkapnya. “Disdukcapil senantiasa membuka pintu kepada RT/RW yang membutuhkan layanan IKD ke lapangan untuk dapt menghubungi melalui Lurah masing-masing,” tambahnya.
Saat sesi diskusi dan tanya jawab, peserta sosialisasi diberikan kesempatan mengajukan berbagai pertanyaan seputar IKD, ADM dan juga permasalahan administrasi kependudukan.
Pada kesempatan tersebut Disdukcapil membuka stand aktivasi IKD dan sebagian besar peserta sosialisasi memanfaatkan layanan tersebut.
Recent Comments