Hari Kamis, 26 September 2024 bertempat di Ruang Rapat MPP Kota Magelang diselenggarakan acara Penandatanganan Kerja Sama (PKS) antara Disdukcapil Kota Magelang dengan Kantor Kementerian AgamaKota Magelang dalam rangka melanjutkan kemitraan dalam peningkatan kualitas pelayanan pelporan perkawinan dan pemutakhiran data penduduk.
Hadir pada acara penandatanganan PKS Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Magelang H. Muhammad Soleh Mubin, S.Ag, M.H. beserta jajaran dan Kepala Disdukcapil RR. Sri Mulatsih, S.E., M.Si beserta unsur pimpinan.
Pada kesempatan tersebut Mubin menyampaikan harapan agar kemitraan antara Disdukcapil Kota Magelang dan Kemenag Kota Magelang dapat terus ditingkatkan dan dimantapkan demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Magelang. Melalui kemitraan ini juga menjadi pendukung dalam upaya mewujudkan komitmen instansi untuk selalu meningkatkan kualitas pelayanan dalam kerangka pembangunan Zona Integritas (ZI) di mana Kantor Kemenag Kota Magelang berupaya untuk dapat meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kemen PANRB.
Kepala Disdukcapil Kota Magelang RR. Sri Mulatsih, S.E. M.Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa kemitraan antara Disdukcapil dan Kantor Kemenag Kota Magelang telah diwadahi melalui inovasi SI KACER (Aksi Integrasi Layanan Pelaporan Perkawinan dan Perceraian). “Alhamdulillah melalui kemitraan ini merupakan wujud sinergi crosscutting antar instansi melalui integrasi layanan antara Kantor Kemenag, dalam hal inu silaksanakan oleh KUA, dengan Disdukcapil,”, ungkapnya.
Sri Mulatsih menambahkan bahwa dengan kemitraan ini akan menjadi faktor pendukung bagi Disdukcapil dalam pembangunan ZI untuk mempertahankan satuan kerja yang telah meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan berusaha untuk meraih predikat WBBM.
Recent Comments