Di sela-sela kesibukannya sebagai narasumber pada acara Retret Kepala Daerah Seluruh Indonesia di Akademi Militer Magelang, Dirjen Dukcapil Kemendagri Dr. Teguh Setyabudi, M.Pd menyempatkan bertemu dengan Kepala Disdukcapil Kabupaten R. Anta Murpuji Antaka, S.Sos dan Kepala Disdukcapil Kota Magelang RR. Sri Mulatsih, S.E., M.Si.

Pertemuan Dirjen Dukcapil dengan dua Kepala Disdukcapil yang wilayahnya berdekatan tersebut diselenggarakan di kantor Disdukcapil Kota Magelang pada hari Selasa, 25 Februari 2025.

Teguh Setyabudi didampingi oleh Sekretaris Jenderal Dukcapil Hani Syopiar Rustam, S.H. memanfaatkan moment kehadirannya di Kota Magelang untuk melakukan monitoring dan evaluasi serta penyampaian pemantapan arah kebijakan adminduk di tahun 2025. Pada kesempatan tersebut juga menjadi ajang diskusi terkait permasalahan dan kendala pelayanan yang selama ini dihadapi oleh daerah. Semua masukan dari kedua Kepala Disdukcapil tersebut menjadi feedback yang sangat berguna bagi Dirjen Dukcapil sevafai referensi dalam pengambilan keputusan mendatang.

Dirjen Dukcapil menyampaikan bahwa sebagai narasumber Retret Kepala Daerah dia menyampaikan hal-hal yang harus diperhatikan oleh setiap daerah, yaitu:

  1. Pengangkatan dan pemberhentian pejabat struktural Dinas Dukcapil Provinsi dan Kabupaten/Kota oleh Mendagri (Pasal 83A UU 24 Tahun 2013).
  2. Percepat aktivasi IKD untuk mendukung SPBE prioritas (Perpres 82/2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional)
  3. Percepatan penerbitan dokumen kependudukan seperti KTP-el, akta-akta, KK dan dokumen lainnya melalui inovasi layanan: jemput bola, kerjasama RS/Faskes, MPP, dll.
  4. Komitmen Kepala Daerah untuk layanan Dukcapil melalui dukungan anggaran yang memadai dan memberikan layanan cepat, mudah, dan inovatif.
  5. Percepatan pemanfaatan data kependudukan, terutama dengan Lembaga/OPD layanan publik seperti RS, Dinkes, Dinsos, dll.
  6. Komitmen Kepala Daerah untuk menjaga keamanan data melalui penerapan ISO 27001:2013.
  7. Percepat pencapaian target kinerja Dukcapil daerah: akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, akta perceraian, KIA, profil kependudukan, dan IKD. 8. Semua layanan dokumen kependudukan oleh Dukcapil GRATIS.