Netralitas ASN merupakan refleksi atas penyelenggaraan Pemilu yang Bebas dan Adil. Sumber daya negara yang meliputi birokrasi, keuangan, dan kewenangan tidak boleh dimanipulasi untuk kepentingan salah satu pihak, yang bisa berdampak pada kompetisi yang tidak setara dan kompetitif.

Dalam rangka memperteguh nilai netralitas, seluruh ASN di lingkungan Disdukcapil Kota Magelang melaksanakan ikrar dan penandatanganan pakta integritas untuk bertindak netral dalam pelaksanaan Pemilihan Umum 2024. Acara dipimpin oleh Drs. Catur Budi Fajar Sumarmo, M.M. Plt. Kepala Disdukcpil Kota Magelang.

Dalam arahannya Plt. Kadisdukcapil menyampaikan bahwa semua ASN Disdukcapil agar berkomitmen menjaga netralitas selama proses pelaksanaan Pemilu 2024 dari awal hingga akhir nanti. ASN diminta tidak melakukan intimidasi kepada pihak-pihak lain untuk mendukung salah satu peserta pemilu, baik itu pemilihan presiden-wakil presiden maupun pemilihan anggota legislatif. Meskipun dalam posisi netral namun ASN diminta tetap menggunakan hak pilihnya sebagai bentuk tanggung jawab setiap warga negara dalam pelaksanaan demokrasi di NKRI.

Acara di akhiri dengan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh ASN dari semua unsur pimpinan, pejabat fungsional umum, pejabat fungsional tertentu dan pelaksana.