Hari Jumat 24 Februari 2023, Disdukcapil Kota Magelang menyelenggarakan FGD Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Magelang menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rencana Kerja OPD Tahun 2024. Peserta yang hadir adalah dari unsur OPD, instansi vertikal terkait, akademisi, tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan anak, dunia usaha dan dari media/pers.

Narasumber yang dihadirkan adalah Walikota Magelang, Achmad Widodo dan Irina dari legislatif (anggota DPRD) serta Larsita, S.E., M.Sc selaku Kadisdukcapiil Kota Magelang. Walikota Magelang dr. HM Nur Aziz, SpPD, K.GH pada kesempatan tersebut menyampaikan pengarahan kepada peserta yang hadir. “Dalam pembangunan di Kota Magelang saya selaku Walikota tidak dominan karena saya menghargai aspirasi dari warga masyarakat dengan mengedepankan asas kesetaraan,” ucapnya.

Kepala Disdukcapil Kota Magelang Larsita, SE, M.Sc mengatakan kegiatan FGD dilaksanakan sebagai salah satu pendekatan dalam rangka untuk memaksimalkan menjaring aspirasi masyarakat, menerima masukan dari masyarakat berkaitan dengan penyelarasan kegiatan serta penajaman program prioritas yang akan diusung dalam rencana kerja tahun 2024 mendatang. Pada kesempatan tersebut Larsita memaparkan bahwa selama kurun waktu tahun 2022 upaya Disdukcapil dalam meningkatkan kualitas pelayanan bidang administrasi kependudukan memperoleh hasil yang membanggakan dibanding tahun sebelumnya. “Disdukcapil Kota Magelang secara rutin setiap tahun dievaluasi oleh lembaga-lembaga pemerintah Pusat dan hasil tahun 2022 sangat menggembirakan,” ungkapnya. “Disdukcapil memperoleh predikat A Kategori Pelayanan Prima dalam evaluasi pelayanan publik dari Kemenpan RB dan sebagai unit pelayanan pendukung terpilihnya Kota Magelang sebagai Pemerintah Kabupaten/Kota Terbaik somor satu dalam hal kepatuhan terhadap standar pelayanan publik dari Ombudsman RI.”

“Mulai tahun ini tugas Disdukcapil Kota Magelang yang mendesak adalah aktivasi identitas kependudukan digital (IKD) bagi penduduk yang telah ber-KTP-el. IKD adalah inovasi dari Ditjendukcapil yang kedepannya akan menggantikan KTP-el fisik sebagai bukti identitas diri,” tambahnya. Target dari aktivasi IKD dari Dirjendukcapil Kemendagri adalah 25% dari total perekaman yang telah dilakukan.

“Disdukcapil juga terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan dengan memberikan ruang seluas-luasnya bagi stakeholder terkait untuk memberikan saran masukan yang akan berguna sebagai bahan evaluasi perbaikan dari waktu ke waktu.” tutupnya.

Mengakhiri kegiatan FGD dilakukan penandatanganan berita acara oleh Kepala Disdukcapil dan perwakilan peserta, antara lain anggota DPRD, Ketua KPU Kota Magelang, akademisi, tokoh masyarakat.