Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Magelang melaksanakan Forum Konsultasi Publik Peningkatan Pelayanan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi warga Masyarakat Kota Magelang Tahun 2024 pada hari Rabu 24 April 2024 bertempat di Gedung Wanita Magelang.

Dalam Laporan Penyelenggaraan Plt Sekretaris Disdukcapil Kota Magelang, Drs. Susilo, M.M. menyampaikan maksud dan tujuan penyelenggaran Forum Konsultasi Publik adalah untuk mewadahi koordinasi antara pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan dengan masyarakat pengguna layanan sebagai wujud peran serta aktif masyarakat dalam penyusunan kebijakan pelayanan publik.

Di samping itu, FKP dilaksanakan sebagai upaya percepatan transformasi digital bagi warga Masyarakat Kota Magelang, yaitu untuk mendorong percepatan aktivasi IKD yang akan segera digunakan sebagai kunci akses atau single sign on (SSO) dalam pelayanan pemerintah melalui layanan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) prioritas pada tahun 2024, dan sebagai langkah untuk percepatan peningkatan perekaman KTP Elektronik bagi usia wajib rekam.

Sementara itu, dalam sambutannya Wali Kota Magelang, dr. Muchamad Nur Aziz, SpPD, K-GH, FINASIM menyampaikan bahwa penerapan IKD merupakan kebijakan nasional dan program inovasi Kementerian Dalam Negeri yang bisa di akses melalui smartphone dan penerapan IKD juga mendukung visi dan misi Kota Magelang 2021-2026 menuju Magelang Maju, Sehat dan Bahagia salah satunya pemenuhan hak warga akan dokumen kependudukan. Beliau juga berharap Disdukcapil Kota Magelang dapat mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan adminduk bagi warga Masyarakat Kota Magelang.

Sebagai Narasumber Kegiatan Forum Konsultasi Publik Peningkatan Pelayanan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi warga Masyarakat Kota Magelang Tahun 2024 adalah Kepala Disdukcapil Kota Magelang RR. Sri Mulatsih, S.E., M.Si, Ketua DPRD Kota Magelang Budi Prayitno dan Ketua Komisi A DPRD Kota Magelang Iwan Suratmoko.