Pada tanggal 14 Maret 2022 yang lalu, Dirjen Dukcapil Kemendagri Prof. Zudan Arif Fakhrulloh, S.H., M.H. mencanangkan Gerakan Bersama Pelayanan Adminduk bagi Penyandang Disabilitas yang digaungkan sebagai awal proses pendataan, perekaman dan pencetakan dokumen kependudukan oleh 514 Disdukcapil Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia bekerjasama dengan kelompok pendidikan dan kelompok masyarakat bidang disabilitas. Keberhasilan gerakan ini akan ditentukan dari partisipasi seluruh elemen masyarakat, karena Disdukcapil tidak bisa bekerja sendiri untuk pendataan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Di Jawa Tengah Gerakan Bersama ini serentak dilakukan oleh Disdukcapil Kabupaten/Kota di 35 daerah yang dimulai pada hari Selasa, 17 Mei 2022 dan hasil pendataan akan diserahkan pada tanggal 24 Mei 2022 bersamaan dengan launching Gerakan Bersama Pelayanan Adminduk Untuk Penyandang Disabilitas Tingkat Jawa Tengah oleh Dirjen Dukcapil.

Sebagai awal Disdukcapil Kota Magelang melakukan pelayanan adminduk di SLB Negeri Kota Magelang dan akan dilanjutkan di SLB swasta yang lain. Kepala Disdukcapil Kota Magelang Larsita, S.E., M.Sc. didampingi Sekretaris Disdukcapil Kota Magelang Rr. Sri Mulatsih, S.E., M.Si. hadir memantau pelaksanaan kegiatan tersebut. Pada kesempatan tersebut Larsita menjelaskan kepada Kepala SLB Negeri Kota Magelang Siti Asnah bahwa pendataan bertujuan untuk mengetahui profil penyandang disabilitas secara spesifik, sehingga pengembangan dan pemberdayaan penyandang disabilitas akan semakin bervariasi di berbagai sektor, dan berujung pada akses ke dalam semua layanan publik seperti pendidikan, perbankan, bantuan sosial dan bantuan program insentif pemulihan ekonomi. “Di samping itu, pendataan ini muaranya adalah memberikan data yang akurat berapa sesungguhnya jumlah penduduk WNI penyandang disabilitas di Indonesia,” tambahnya.

Adapun output hasil layanan yang diberikan pada kegiatan ini adalah penerbitan biodata, KTP-el dan Kartu Identitas Anak (KIA).