Magelang – Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) Nomor 400.8.1.2/4187/Dukcapil tanggal 24 April 2026, Tim Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Magelang melaksanakan jemput bola pelayanan verifikasi NIK, perekaman biometric dan pemadanan data kependudukan bagi warga binaan pemasyarakatan pada Senin, 27 April 2026, bertempat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Magelang.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menjamin terpenuhinya hak administrasi kependudukan bagi seluruh warga binaan Lapas bertepatan dengan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62 yang jatuh pada tanggal 27 April 2026.
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Disdukcapil Kota Magelang, RR. Sri Mulatsih, S.E., M.Si dan Kepala Lapas Keas IIA Magelang, Agung Supriyanto, A.Md.I.P., S.H., S.Hum. beserta jajarannya.
Pada kesempatan tersebut, Sri Mulatsih menyampaikan bahwa Disdukcapil Kota Magelang berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif, mudah diakses, dan berpihak pada kepentingan seluruh lapisan masyarakat, termasuk kepada warga binaan Lapas.

Recent Comments