Senin, 10 Maret 2025, Kepala Disdukcapil Kota Magelang, RR. Sri Mulatsih, S.E., M.Si hadir sebagai pembicara tamu dalam podcast BISA (Bicara Santai) dengan tema Pelayanan Adminduk di Kota Magelang. Podcast BISA merupakan produksi dari Suara Merdeka Network (SMN) yang dipandu oleh host Asef Farid Amani, wartawan Suara Merdeka Wilayah Kedu yang juga Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Kota Magelang.

Pada kesempatan tersebut, RR. Sri Mulatsih menyampaikan serba-serbi tentang pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) yang menjadi tugas dan kewenangan Disdukcapil. Kinerja yang telah dilakukan selama tahun 2024, prestasi yang diraih, dan permasalahan yang selama ini dihadapi. Disampaikan pula rencana program kerja di tahun 2025 dan tantangan-tantangan yang mungkin dihadapi.

Di tahun 2025 ini Disdukcapil sedang gencar-gencarnya mengimplementasikan pelayanan secara online melalui inovasi LADUSING (Layanan Adminisitrasi Kependudukan dalam Sistem Jaringan). Seluruh permohonan pengurusan dokumen adminduk harus diajukan secara online. Bagi penduduk yang kesulitan maka petugas Disdukcapil siap membantu pengajuan tersebut. Implementasi layanan online ini akan selaras dengan branding pelayanan adminduk yang sedang digaungkan NO RIBET, NO CALO, NOL RUPIAH, NOL KILOMETER. “Harapan kami pengajuan dengan layanan online maka warga masyarakat akan bisa melakukan pengurusan tanpa harus datang ke kantor kami. Ini tentunya menghemat waktu, tenaga dan biaya,” ungkap RR. Sri Mulatsih.

Dalam rangka mendukung pelayanan inklusi kepada masyarakat Disdukcapil juga memunculkan inovasi LAYANG MANTAN (Pelayanan Sayang Masyarakat Rentan), pelayanan jemput bola perekaman KTP-el bagi penduduk wajib KTP yang mempunyai keterbatasan mobilitas (penyandang disabilitas/difabel, lanjut usia, sakit). Tim Disdukcapil akan hadir di rumah penduduk untuk memberikan pelayanan.

Di samping itu, penuntasan target rutin tahunan perekaman bagi wajib KTP pemula juga terus digiatkan dengan inovasi SI JEMPOLAN (Aksi Jemput Bola Pelayanan) yang hadir di sekolah-sekolah (SMA/MA/SMK) dan kelurahan-kelurahan, serta peningkatan cakupan aktivasi identitas kependudukan digital (IKD) melalui inovasi PESAN TAS KANDI (Pelaksanaan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital) yang hadir hingga di tingkat RT/RW di setiap kelurahan.