Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang dan Pengadilan Negeri (PN) Kota Magelang menjalin kerjasama dalam Peningkatan Percepatan Layanan Publik kepada Masyarakat. Kerjasama ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz dan Ketua PN Kota Magelang Rios Rahmanto di ruang kerja Wali Kota Magelang, Kamis (19/10/2023).

Asisten Sekda Kota Magelang Bidang Pemerintahan dan Kesra, Larsita, S.E., M.Sc, yang hadir pada kegiatan tersebut, menjelaskan nota kesepakatan tersebut merupakan landasan kerjasama dalam Peningkatan Percepatan Layanan Publik kepada Masyarakat Kota Magelang.
Adapun kerjasama ini berlaku untuk jangka waktu 3 tahun terhitung sejak tanggal ditandatangani oleh para pihak.

Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz mendukung kerjasama ini karena saat ini adalah era menghadapi semua fenomena dimana banyak fasilitas hukum yang belum banyak dimanfaatkan. Termasuk digitalisasi Kota Magelang masih tertinggal. Masyarakat juga ada yang masih enggan memanfaatkan kemudahan layanan digital.

“(Kesepakatan) ini sudah melangkah lebih maju. Diharapkan MoU ke depan dikembangkan lagi, misalnya bantuan hukum, advokasi masyarakat, itu juga penting,” kata dokter Aziz.

Pihaknya optimistis kerjasama akan menguatkan sinergitas para penyelenggara negara untuk melayani publik.

Ketua Pengadilan Negeri Kota Magelang Rios Rahmanto menambahkan, nota kesepakatan ini dalam rangka percepatan pelayanan khususnya di bidang administrasi kependudukan Kota Magelang. Sehingga, pelayanan lebih efektif dan efisien.

Implementasi MoU ini akan dimulai dengan kerja sama antara PN dan Disdukcapil Kota Magelang. Plt. Kepala Disdukcapil Kota Magelang Drs. Catur Budi Fajar Sumarmo, M.M. yang juga hadir pada acara tersebut menyampaikan bahwa antara Disdukcapil dan PN telah menyusun kerja sama yang dituangkan dalam rencana kerja terkait penyelesaian permohonan 11 jenis layanan adminduk.

Sumber: humaskotamagelang