Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Magelang menggelar acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Data Kependudukan pada Rabu, 10 September 2025 di Aula Adipura Kencana, Komplek Kantor Pemerintah Kota Magelang. Acara ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Magelang, Sekretaris Daerah, Kepala Disdukcapil Kota Magelang, serta seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pada kesempatan tersebut, 21 OPD Kota Magelang menandatangani PKS terkait pemanfaatan data kependudukan guna mendukung percepatan pelayanan publik berbasis data yang akurat dan mutakhir. Selain itu, Disdukcapil Kota Magelang juga menjalin kerja sama strategis Bank Mandiri Kantor Cabang Magelang untuk optimalisasi pemanfaatan Kartu Identitas Anak (KIA) dan Yayasan Dharma untuk pelaporan penerbitan akta kematian.
Dalam sambutannya, Wali Kota Magelang H. Damar Prasetyono memberikan apresiasi atas inisiatif Disdukcapil Kota Magelang dalam memperluas kerja sama lintas sektor. “Pemanfaatan data kependudukan yang terintegrasi menjadi kunci bagi pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan publik yang prima dan efisien. Saya berharap kolaborasi ini menjadi langkah nyata dalam mendukung tata kelola pemerintahan berbasis data,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Magelang RR. Sri Mulatsih, S.E., M.Si menegaskan komitmen pihaknya untuk terus mendorong transformasi digital layanan adminduk. “Kerja sama ini adalah upaya kami untuk memastikan setiap layanan publik berbasis data kependudukan dapat diakses sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dukungan OPD dan mitra strategis menjadi penguat dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan,” jelasnya.
Acara berlangsung dengan tertib dan lancar. Penandatanganan PKS ini menjadi tonggak penting bagi Pemerintah Kota Magelang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis data, sekaligus memperluas sinergi dengan berbagai pihak untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
Recent Comments