Latar  Belakang

Penilaian  kinerja  yang  baik  dapat  dilihat  dari  keberhasilannya  mengukur  dan  menilai  kinerja  bawahannya  secara  objektif.  Dalam  hal  ini  terdapat  23  (dua  puluh  tiga)  tenaga  Non  ASN  Dinas  Kependudukan  dan  Pencacatan  Sipil  Kota  Magelang  yang  dinilai  secara  secara  periodik  atas  kinerja  perorangan  sesuai  dengan  norma,  standar,  prosedur  dan  kriteria  (NSPK)  penilaian  yang  telah  disepakati  dan  mengacu  pada  kualitas  dan  kuantitas  aktifitas  harian,  serta  8  (delapan)  aspek  penilaian.  Aspek  penilaian  tersebut  antara  lain  :  kinerja,  orientasi  pelayanan,  kerjasama,  kemampuan  komunikasi,  disiplin,  integritas,  loyalitas  dan  inisiatif.

Untuk apa metode penilaian kinerja pegawai Non ASN ini dilakukan?

Untuk  mempermudah  monitoring  dan  evaluasi  pelaksanaan  Penilaian  Kinerja  yang  dilakukan  oleh  Dinas  Kependudukan  dan  Pencatatan  Sipil  Kota  Magelang, khususnya bagi pegawai Non ASN.

Ekspektasi apa yang diinginkan dengan metode penilaian ini?

Diharapkan  dapat  meningkatkan  kinerja  individu,  dan  interaksi  positif  antara  atasan  langsung  dan  bawahan  serta  nantinya  akan  terpetakan  potensi/kompetensi  pegawai  sebagai  salah  satu  alat  perencanaan  pengembangan  pegawai.

Manfaat apa yang didapatkan dengan menerapkan metode penilaian ini?

  1. 23 (dua puluh tiga) pegawai Non ASN dapat memanfaatkan akses sistem penilaian kinerja.
  2. Dokumen penilaian kinerja 23 (dua puluh tiga) pegawai Non ASN menggunakan sistem informasi berbasis computer dapat dikelola dengan baik.
  3. Terciptanya alat kerja penilaian kinerja 23 (dua puluh tiga) pegawai Non ASN Disdukcapil Kota Magelang dalam bentuk buku pedoman dan metrik isian aktifitas.

apa saja yang terdapat dalam dokumen penilaian kinerja ini?

  • Rencana aksi terkait penilaian kinerja untuk tahun berjalan berdasarkan Perjanjian Kinerj (PK), Surat Perintah Tugas dan Perjanjian Kerjasama (PKS) pegawai Non ASN.
  • Formulir penilaian kinerja untuk periode Tahunan, Bulanan dan harian sebagai wadah untuk menuangkan penyelesaian target kerja
  • Lembar penilaian kinerja, sebagai bentuk monitoring terhadap rencana aksi tersebut serta dilakukan reviu dan evaluasi pada setiap awal bulan pada bulan berikutnya.

Let It Flow

Penilaian kinerja pegawai Non ASN yang bagus tidak hanya dilihat dari hasil yang dikerjakannya, namun juga dilihat dari proses pegawai tersebut dalam menyelesaikan pekerjaannya. Kinerja merupakan hasil kerja, hasil dari keseluruhan proses seseorang dalam mengerjakan tugasnya. Dan, penilaian kinerja karyawan ini dilakukan sebulan sekali untuk melihat kualitas dan kuantitas aktifitas kerja karyawan demi membangun pelayanan dan prestasi Perangkat Daerah.