Latar Belakang
Penilaian kinerja yang baik dapat dilihat dari keberhasilannya mengukur dan menilai kinerja bawahannya secara objektif. Dalam hal ini terdapat 23 (dua puluh tiga) tenaga Non ASN Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kota Magelang yang dinilai secara secara periodik atas kinerja perorangan sesuai dengan norma, standar, prosedur dan kriteria (NSPK) penilaian yang telah disepakati dan mengacu pada kualitas dan kuantitas aktifitas harian, serta 8 (delapan) aspek penilaian. Aspek penilaian tersebut antara lain : kinerja, orientasi pelayanan, kerjasama, kemampuan komunikasi, disiplin, integritas, loyalitas dan inisiatif.
Untuk apa metode penilaian kinerja pegawai Non ASN ini dilakukan?
Untuk mempermudah monitoring dan evaluasi pelaksanaan Penilaian Kinerja yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Magelang, khususnya bagi pegawai Non ASN.
Ekspektasi apa yang diinginkan dengan metode penilaian ini?
Diharapkan dapat meningkatkan kinerja individu, dan interaksi positif antara atasan langsung dan bawahan serta nantinya akan terpetakan potensi/kompetensi pegawai sebagai salah satu alat perencanaan pengembangan pegawai.
Manfaat apa yang didapatkan dengan menerapkan metode penilaian ini?
- 23 (dua puluh tiga) pegawai Non ASN dapat memanfaatkan akses sistem penilaian kinerja.
- Dokumen penilaian kinerja 23 (dua puluh tiga) pegawai Non ASN menggunakan sistem informasi berbasis computer dapat dikelola dengan baik.
- Terciptanya alat kerja penilaian kinerja 23 (dua puluh tiga) pegawai Non ASN Disdukcapil Kota Magelang dalam bentuk buku pedoman dan metrik isian aktifitas.
apa saja yang terdapat dalam dokumen penilaian kinerja ini?
- Rencana aksi terkait penilaian kinerja untuk tahun berjalan berdasarkan Perjanjian Kinerj (PK), Surat Perintah Tugas dan Perjanjian Kerjasama (PKS) pegawai Non ASN.
- Formulir penilaian kinerja untuk periode Tahunan, Bulanan dan harian sebagai wadah untuk menuangkan penyelesaian target kerja
- Lembar penilaian kinerja, sebagai bentuk monitoring terhadap rencana aksi tersebut serta dilakukan reviu dan evaluasi pada setiap awal bulan pada bulan berikutnya.
Let It Flow
Penilaian kinerja pegawai Non ASN yang bagus tidak hanya dilihat dari hasil yang dikerjakannya, namun juga dilihat dari proses pegawai tersebut dalam menyelesaikan pekerjaannya. Kinerja merupakan hasil kerja, hasil dari keseluruhan proses seseorang dalam mengerjakan tugasnya. Dan, penilaian kinerja karyawan ini dilakukan sebulan sekali untuk melihat kualitas dan kuantitas aktifitas kerja karyawan demi membangun pelayanan dan prestasi Perangkat Daerah.
Recent Comments