Kamis, 18 Juni 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Magelang menyelenggarakan Rapat Koordinasi Sinergitas Layanan Administrasi Kependudukan Sampai dengan Kelurahan (SI LANDAK) sekaligus Penandatanganan Komitmen Bersama yang bertempat di Ruang Sidang Lantai II Setda Kota Magelang. Kegiatan ini dihadiri oleh Wali Kota Magelang, jajaran perangkat daerah terkait, camat, lurah se-Kota Magelang, serta petugas operator pelayanan administrasi kependudukan di kecamatan dan kelurahan.
Acara diawali dengan paparan dari Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Magelang, Ibu RR. Sri Mulatsih, S.E., M.Si., mengenai inovasi SI LANDAK, sebuah langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat hingga tingkat kelurahan. Melalui program ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke Mal Pelayanan Publik atau kantor Disdukcapil untuk mengajukan dokumen kependudukan, melainkan cukup melalui kantor kelurahan dengan persyaratan yang lengkap dan benar. Petugas kelurahan akan memfasilitasi proses pelayanan secara online sehingga pelayanan menjadi lebih mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat.
Selain mendekatkan layanan, SI LANDAK juga diharapkan mampu meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan yang mutakhir, memperluas literasi digital masyarakat, serta menghadirkan pelayanan yang inklusif bagi kelompok rentan melalui sinergi antara Disdukcapil, kecamatan, kelurahan, dan perangkat daerah terkait.
Acara dilanjutkan dengan Penandatanganan Komitmen Bersama dalam Pembentukan Kelurahan SILANDAK (Sinergitas Layanan Administrasi Kependudukan Sampai Dengan Kelurahan) serta Organisasi Perangkat Daerah terkait.
Kegiatan ditutup dengan arahan dari Wali Kota Magelang, Bapak H. Damar Prasetyono, yang menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin efektif, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Recent Comments