Hari Kamis, 22 Mei 2025 Disdukcapil menyelenggarakan acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Kartu Identitas Anak (KIA) yang bertempat di Ruang Rapat MPP Kota Magelang. Hadir pada acara tersebut RR. Sri Mulatsih Kepala Disdukcapil Kota Magelang, Ibu Nanik Yunianti Ketua TP PKK Kota Magelang dan stakeholder terkait dari OPD, BUMD dan dunia usaha

Dalam paparannya Sri Mulatsih menyampaikan inovasi SI TITAK (Aksi Tim Tanggap KIA) yang menjadi motor penggerak pelayanan KIA bagi penduduk Kota Magelang. Dampak dari inovasi ini adalah sejak tahun 2021 hingga sekarang persentase cakupan kepemilikan KIA di Kota Magelang mencapai 100%. Inovasi SI TITAK sudah menjadi budaya kerja yang berkesinambungan dalam pelayanan KIA.

Sri Mulatsih menambahkan bahwa Disdukcapil berusaha menggandeng mitra sebanyak-banyaknya dari dunia usaha termasuk BUMD dengan asas sismbiosis mutualisme, kerja sama saling menguntungkan. Dunia usaha yang memberikan potongan harga bagi konsumen yang ber-KIA akan dipromosikan oleh Disdukcapil kepada seluruh lapisan masyarakat melalui publikasi dan deseminasi oleh kader-kader TP PKK hingga tingkat keluarga.

Pada kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan pembaharuan PKS antara Disdukcapil dengan TP PKK Kota Magelang, Dinas Pendidikan dan dunia usaha sebagai wujud kelanjutan kemitraan antara Disdukcapil dengan stakeholder terkait dalam pemanfaatan KIA. Hingga saat ini tercatat 10 mitra dunia usaha yang telah bersedia bekerja sama dengan Disdukcapil dalam pemanfaatan KIA, yaitu:

  1. Taman Kyai Langgeng
  2. Atria Hotel
  3. Gardena Department Store
  4. Toko Diana
  5. Apotek Karanggading
  6. Toko New Sri Ratu
  7. Trio Plaza
  8. Ganesha Operation
  9. Toko Kumala Sport
  10. Abadi Photo Studio