Regulasi terkait administrasi kependudukan senantiasa dinamis dari waktu ke waktu. Perubahan tersebut dimaksudkan untuk membuat perbaikan secara berkelanjutan. Hal itu mengakibatkan teknis pengelolaan alat bantu pendukung SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) ikut berubah menyesuaikan regulasi yang berlaku.

Untuk mengelola Administrasi Kependudukan, sejak tahun 2006 telah diberlakukan sistem aplikasi dengan nama SIAK. Hingga bulan April 2022, database SIAK berjalan menggunakan topologi sistem basis data terdistribusi. Melalui basis data terdistribusi, setiap Kabupanten Kota memiliki perangkat server dan data penduduk di daerahnya masing-masing sementara Ditjen Dukcapil Kemendagri juga memiliki basis data kependudukan nasional.

Mulai akhir April 2022, Ditjen Dukcapil Kemendagri mengeluarkan kebijakan perubahan topologi sistem basis data SIAK Terdistribusi menjadi SIAK Terpusat. Perubahan topologi basis data tersebut memberikan dampak yang sangat luas bagi aplikasi pendukung SIAK tidak dapat digunakan lagi, padahal aplikasi pendukung tersebut kebanyakan telah berjalan secara mapan dan bermanfaat untuk mendukung pelayanan internal pegawai maupun masyarakat.

Sebagai solusi atas kebuntuan aplikasi pendukung administrasi perkantoran dalam menangani pemohon layanan administrasi kependudukan lama/SIMP3AK yang sudah tidak bisa berjalan, Disdukcapil Kota Magelang, di akhir tahun 2022 membuat suatu terobosan dengan pembuatan aplikasi SIMPEL NDUK (Sistem Informasi Pencatatan Pelayanan Dokumen Kependudukan).

Aplikasi SIMPEL NDUK dirasa sangat perlu dibangun untuk menjaga/meningkatkan kualitas layanan masyarakat berbasis elektronik, karena pemberian layanan masyarakat dengan intensitas tinggi tidak mungkin bisa dilayani secara cepat/maksimal tanpa didukung menggunakan aplikasi berbasis elektronik. Melalui SIMPEL NDUK, front office sangat terbantu dalam mengadministrasi permohonan layanan yang masuk, pembuatan tanda bukti pendaftaran, pemeriksaan kelengkapan berkas persyaratan yang dibutuhkan, status perkembangan tahapan proses pengerjaan administrasi kependudukan, penerbitan hingga penyerahan dokumen kependudukan kepada masyarakat bisa terpantau secara baik. Demikian juga penyajian laporan data permohonan layanan administrasi kependudukan bisa disajikan secara leluasa.

Keberadaan inovasi SIMPEL NDUK merupakan angin segar bagi masyarakat pengguna layanan administrasi kependudukan di Disdukcapail Kota Magelang, karena dengan inovasi tersebut masyarakat semakin teryakinkan dengan kualitas administrasi yang dilakukan Disdukcapil. Di samping itu, masyarakat bisa merasakan langsung pelayanan di Disdukcapil Kota Magelang saat ini telah berjalan sehari jadi, bahkan bisa ditunggu. Demikian juga ketika ada berkas yang bermasalah bisa dilacak/ dilakukan pengecekan melalui SIMPEL NDUK.