Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Magelang menyelenggarakan acara Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan dengan tema Penerapan Identitas Kependudukan Digital dan Pemanfaatan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang pada hari Kamis, 6 Juli 2023. Kegiatan ini merupakan lanjutan rangkaian sosialisasi yang sebelumnya telah dilaksanakan di Kecamatan Magelang Selatan pada tanggal 20 Juni 2023.

Hadir sebagai narasumber Wakil Walikota Magelang Drs. K.H. M. Mansyur, M.Ag dan Pj, Sekretaris Daerah Kota Magelang Larsita, S.E., M.Sc. Peserta yang hadir diantaranya Camat Magelang Tengah, Lurah, perwakilan instansi mitra kerja (KPU, Bawaslu, BPJS Kesehatan), tokoh agama, tokoh masyarakat dan perwakilan pengurus RT/RW di Kecamatan Magelang Tengah.

Dalam laporan penyelenggaraannya Plt. Kepala Disdukcapil Kota Magelang R.R. Sri Mulatsih, S.E., M.Si menyampaikan bahwa pelaksanaan sosialisasi dimaksudkan untuk menginformasikan tentang implementasi identitas kependudukan digital (IKD) dan pemanfaatan mesin ADM kepada warga masyarakat Kota Magelang, khususnya di wilayah Kecamatan Magelang Tengah.

Larsita menyampaikan dalam paparannya bahwa transformasi identitas kependudukan digital merupakan keniscayaan seiring berjalannya waktu dan perkembangan teknologi informasi yang tidak dapat dihindari. Transformasi ini dilakukan secara bertahap dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Larsita juga menambahkan bahwa implementasi setiap kebijakan administrasi kependudukan pasti berdasarkan payung hukum yang telah  ditetapkan oleh Pemerintah. Pelaksanaan aktivasi IKD berdasarkan pada Permendagri Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standar Dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, Dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik Serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital.

Pada saat sesi diskusi Tanya jawab, peserta sosialisasi diberikan kesempatan mengajukan berbagai pertanyaan seputar IKD, ADM dan juga permasalahan administrasi kependudukan.

Pada kesempatan tersebut Wakil Walikota Magelang juga melakukan aktivasi IKD dan mencoba mesin ADM yang ada di kantor Camat Magelang Tengah. Peserta sosialisasi juga berkesempatan menerima layanan aktivasi IKD dari petugas Disdukcapil.