Rabu, 22 Mei 2024 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Magelang menyelenggarakan Sosialisasi Pendaftaran Penduduk dalam rangka Goes to School Pelayanan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi Siswa-siswi SMA/SMK/Sederajat Se-Kota Magelang Tahun 2024 bertempat di Gedung Wanita Magelang.

Dalam Laporan Penyelenggaraan Plt Sekretaris Disdukcapil Kota Magelang, Drs. Susilo, M.M. menyampaikan maksud dan tujuan penyelenggaran sosialisasi adalah untuk menyebarluaskan informasi tentang pentingnya perekaman KTP-el bagi wajib KTP pemula dan strategisnya pelaksanaan aktivasi IKD sebagai pendukung dalam integrasi 9 layanan prioritas melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang akan diluncurkan oleh Pemerintah tahun ini.

Walikota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz, Sp.PD, SubSp.GH, Finasim berkesempatan hadir dan membuka secara resmi pelaksanaan sosialisasi dan secara simbolis menyerahkan kado kepada pelajar Kota Magelang yang hari ini berusia 17 tahun berupa dokumen KTP-el dan bingkisan booket. Walikota berpesan kepada generasi muda untuk aktif dan kreatif mengisi kegiatan di masa muda dengan hal-hal yang positif. Walikota siap membantu para pelajar apabila akan menggunakan fasilitas-fasilitas yang ada di Kota Magelang untuk aktivitas tersebut.

Pada acara inti pemaparan materi, narasumber yang dihadirkan adalah Ventje Jehezkiel Rogi, S.Pd dari Komisi A DPRD Kota Magelang dan RR. Sri Mulatsih, S.E. M.Si Kepala Disdukcapil Kota Magelang. Ventje menyampaikan bahwa selama ini DPRD selalu mendorong dan mendukung program kerja Disdukcapil yang merupakan pelaksanaan dari kebijakan Pusat. DPRD selalu mendukung dari sisi penganggaran kebutuhan-kebutuhan pelayanan publik.

Kepala Disdukcapil Sri Mulatsih menyampaikan bahwa untuk mewujudkan tertib adminduk maka setiap penduduk yang mendekati usia 17 tahun wajib melakukan perekaman KTP-el dan hasil perekaman tersebut akan tersimpan dalam database kependudukan. Terkait dengan IKD dia menambahkan agar seluruh warga masyarakat yang telah memiliki KTP agar melakukan aktivasi IKD karena merupakan tuntutan era digital dalam pelayanan publik, karena IKD merupakan kunci akses atau single sign on (SSO) dalam layanan publik melalui SPBE.

Pada acara tersebut Disdukcapil juga melakukan aktivasi IKD bagi para peserta sosialisasi yang belum menyematkan aplikasi digital tersebut di dalam smartphone-nya.